Navigation


Artikel

HomeArtikel
Poli Umum| 13 Jul, 2026

Poli Umum untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji

Poli Umum untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji

Pemeriksaan kesehatan untuk calon jamaah haji biasanya dilakukan di poli umum. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kemampuan fisik dan mental calon jamaah dalam melaksanakan ibadah haji.

Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting yang wajib diikuti seluruh calon jamaah haji untuk memastikan kondisi mereka sehat dan bisa menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lancar serta aman.

Prosedur Pemeriksaan Calon Haji di Poli Umum
Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji dilakukan secara terintegrasi dengan poli terkait. Proses ini bertujuan memastikan kondisi kesehatan jamaah sebelum keberangkatan.

Pemeriksaan awal
Pemeriksaan kesehatan awal mencakup beberapa pemeriksaan seperti :

  • Anamnesa, untuk mengetahui riwayat kesehatan calon jamaah
  • Pengukuran antropometri, meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut dengan tujuan mengetahui status gizi serta kondisi kesehatan tubuh calon jamaah
  • Pemeriksaan fisik, meliputi pengukuran jantung, tekanan darah dan penilaian fungsi kinerja organ tubuh

Pemeriksaan penunjang
Dalam hal ini dilakukan jenis pemeriksaan laboratorium secara lengkap, pemeriksaan mental, kognitif dan aktivitas sehari-hari. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan EKG dan rontgen yang dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan.

Baca juga: Poli Umum: Layanan Kesehatan Terbaik untuk Pemeriksaan Harian

Analisa hasil pemeriksaan
Setelah hasil pemeriksaan diperoleh, selanjutnya akan dianalisis untuk menentukan kondisi kesehatan calon jamaah haji. Apakah perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan selanjutnya atau bisa langsung melanjutkan proses pemeriksaan tanpa rujukan.

Jika dirujuk maka calon jamaah haji akan menjalani observasi atau pengobatan di fasilitas rujukan yang ditunjuk. Hasil pengobatan selanjutnya akan dilaporkan kembali untuk dilakukan penilaian. Jika memenuhi syarat kesehatan dinyatakan Istitha’ah, jika tidak memenuhi syarat kesehatan dinyatakan tidak Istitha’ah.

Namun jika tak dirujuk, maka calon jamaah haji bisa diberikan terapi di puskesmas terdekat melalui poli umum lalu diobservasi. Jika kondisinya memenuhi syarat kesehatan yaitu stabil dan sehat maka dinyatakan Istitha’ah, jika tak bisa diobati maka dinyatakan tidak Istitha’ah.

Frequently Asked Questions

Poli umum melayani penyakit apa saja?
Menangani penyakit ringan hingga sedang, termasuk pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, dan layanan kesehatan dasar.

Apa saja layanan poli umum?
Meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, pengobatan, konseling, serta penerbitan surat sehat/sakit dan rujukan.

Apa perbedaan poli umum dan IGD?
Poli umum menangani kasus non-darurat, sedangkan IGD untuk kondisi darurat yang butuh penanganan cepat.

Apa tugas dokter poli umum?
Selain mengobati, dokter juga fokus pada pencegahan melalui edukasi, screening, vaksinasi, dan pemeriksaan rutin.

TAGS: Poli Umum

Article ini telah di baca sebanyak : 111

Promo Terbaru

Promo Layanan Laboratorium & Klinik Westerindo

Akreditasi & Sertifikasi

© Copyright 2026. Organized PT SIMPONI SIGMANERA | Kebijakan Privasi