Navigation


In House Clinic (IHC)

HomeLayananIn House Clinic (IHC)
In House Clinic (IHC)

In House Clinic atau Pelayanan Kesehatan Kerja adalah pelayanan medis di dalam area perusahaan yang dibuat dan didirikan dalam rangka memenuhi kebutuhan akan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja di suatu perusahaan sesuai dengan:

  1. UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 9 Ayat 3 yang berbunyi: "Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan Kerja, pula dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan."
  2. Pemenaker No. 3 Tahun 1982 Pasal 3 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi: "Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Pengurus Wajib memberikan Pelayanan Kesehatan Kerja sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi."

Atas dasar peraturan-peraturan tersebut sudah selayaknya perhatian penuh kepada karyawan yang merupakan asset bagi perusahaan. Karyawan yang sehat, lingkungan kerja yang sehat dan aman dapat meningkatkan produktivitas kerja dengan sangat optimal.

Peralatan dan Perlengkapan
Kontrak IHC terkadang mencakup juga pengadaan (baik bersifat pembelian atau sewa) peralatan dan perlengkapan serta stok obat-obatan dan Bahan Habis Pakai lainnya sesuai permintaan dan kesepakatan para pihak. Beberapa perusahaan memerlukan standby unit kendaraan ambulance dengan spesifikasi tertentu sesuai persyaratan K3 industri terkait.
 
Sistem dan Pelaporan
Westerindo memberikan solusi sistem E-MR (Electronic Medical Record) dan pelaporan komprehensif yang disajikan bagi manajemen perusahaan klien sebagai bukti kendali mutu pelayanan IHC.
 
Program OH – IH In House Clinic
Klinik di dalam area perusahaan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi karyawan, yang berfokus pada Keselamatan dan Kesehatan kerja yang bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) seperti Hygiene inspection, Fatique management, Hearing conservation program, Ergonomy, Health surveillance, FIT For Task, Wellness, Mental health, Imunisasi dan vaksinasi, serta pelayanan Emergency dan evakuasi medis.

In House Clinic (IHC)

Manfaat Dari Adanya In House Clinic di Perusahaan Anda:

  • Memiliki sumber daya manusia yang sehat akan meningkatkan produktivitas.
  • Menurunkan beban biaya pengobatan berkelanjutan perusahaan Tenaga kerja yang terlanjur sakit akan dilakukan monitoring dan follow up berkala, sehingga tidak semakin memburuk.
  • Nilai jual perusahaan akan meningkat.

Silahkan menghubungi customer service kami di kantor cabang terdekat atau di nomor 0877 5000 2522 untuk mendapatkan informasi dan prosedur lebih lanjut mengenai In House Clinic Laboratorium dan Klinik Westerindo.

Promo Terbaru

Promo Layanan Laboratorium & Klinik Westerindo

Akreditasi & Sertifikasi

© Copyright 2025. Organized PT SIMPONI SIGMANERA | Kebijakan Privasi