Dokter Spesialis Penyakit Dalam

  • Laki-laki / Perempuan.
  • Memiliki kualifikasi spesialis dibidangnya.
  • Pendidikan Dokter Spesialis Jantung.
  • Memiliki STR Aktif yang masih berlaku.
  • Memiliki Sertifikat / pelatihan / pendukung lainnya.
  • Mampu bekerja sama dalam tim maupun individual.