Citayem Fashion Week

Citayem Fashion Week Covid 19

Sudah sebulan, Citayem Fashion Week (CFW)  menjadi perbicangan, perdebatan, perhatian, dan diskusi masyarakat luas. Pasalnya, puluhan remaja dari berbagai daerah pinggiran Jakarta  berkumpul untuk menyeberangi penyeberangan pejalan kaki di tengah  kawasan Dukuh Jakarta Pusat dan berpakaian seperti model terkenal.

Baca juga tentang : Pentingnya Hormon Kortisol untuk Tubuh

 

Waspada Citayem Fashion Week karena kini sebagian orang menganggap  kegiatan ini positif karena lebih menekankan pada kreativitas mode pakaian dan menghidupkan kembali ekonomi mikro dengan membeli jajanan di sekitar area dukuh atas. Namun, tidak sedikit orang yang secara negatif melihat bahwa mereka tidak hanya membuat macet lalu lintas, dan menciptakan peluang seperti kriminal.

Terlebih kini ada salah satu artis yang mendaftarkan HAKI  Citayam Fashion Week ke Kemenkumham yang menjadi perbincangan. Banyak kalangan seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menasihati agar mencabut pendaftaran HAKI karena alasan tidak semua harus di lihat dari sisi komersil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menulis pesan untuk Baim Wong yang tengah menuai kontroversi karena mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM. Kang Emil, sapaan akrabnya, menilai apa yang dilakukan Baim tidak perlu karena justru bisa merusak orisinalitas gerakan rakyat tersebut.

Baca juga tentang : Manfaat ‘Super’ Permen karet, bisa hilangkan Stressmu

 

“Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula,” tulisnya, di akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/7/2022).

Lebih lanjut, Kang Emil juga khawatir gerakan Citayam Fashion Week bisa mati muda karena kehilangan tujuan dan maksudnya apabila diformalkan. Apalagi yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week adalah pihak luar, bukan pelaku street fashion itu sendiri.

Namun ada yang terlupa disini, makin tingginya kasus aktif Covid-19 di Jakarta terlihat ada penambahan kasus 2661 hingga tanggal 23 Juli kemarin. Total ada 20.265 kasus aktif hingga tanggal 24 Juli 2022 dan Jakarta kita sudah banyak zona merah.

Baca juga tentang : WHO Menetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Balik lagi segala sesuatu yang memang punya segi positif jika memang CFW di relokasi ketempat yang lebih besar dan lebih aman secara kesehatan tentunya cukup positif. Namun tentunya jika relokasi tidak ditempat terbuka maka untuk pedangang kecil asongan tidak bisa menerima manfaatnya.

Mungkin yang paling tepat sekarang tetap jangan lepaskan prokes yang menjadi penangkal kita agar terhindar dari kesehatan, karena tanpa kesehatan tidak mungkin kita dapat berkarya dengan baik jika terganggu masalah kesehatan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest